30.1 C
Banda Aceh
BerandaEdukasiSeminar MKBS Sukma: Mencetak Agen Perdamaian di Sekolah

Seminar MKBS Sukma: Mencetak Agen Perdamaian di Sekolah

JALANTENGAH I LHOKSEUMAWE – Sebanyak 50 peserta dari berbagai latar belakang profesi mengikuti seminar bertajuk “Membangun Budaya Damai melalui Pendidikan Damai dan Pengelolaan Konflik di Sekolah” di Sekolah Sukma Bangsa Lhokseumawe, Senin (20/7/2026).

Saat membuka seminar, penasihat Yayasan Sukma, Khoiruddin Bashori menyampaikan bahwa konflik merupakan hal yang lumrah terjadi dan tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, diperlukan penyelesaian yang mengedepankan prinsip win-win solution agar perdamaian dapat terwujud.

Pada sesi pertama, Hijriati Meutia, Senior Master Teacher Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat Sekolah Sukma Bangsa Bireuen menjelaskan konsep dasar kekerasan sekaligus memaparkan data kekerasan yang terjadi di Indonesia.

Menurutnya, kekerasan tidak hanya berupa tindakan yang langsung dirasakan korban, tetapi juga dapat berbentuk pengabaian maupun pengucilan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Sementara itu Dewi Puspita Sari, mengangkat realita bahwa guru umumnya belum pernah memperoleh pembelajaran khusus mengenai pendidikan damai, padahal mereka setiap hari berhadapan dengan berbagai dinamika kehidupan siswa di lingkungan sekolah.

Dewi juga menyoroti paradoks di lingkungan sekolah. Di satu sisi, sekolah merupakan tempat siswa belajar, tetapi di sisi lain masih kerap ditemukan perundungan, pengucilan, konflik antarsiswa, maupun konflik antar orang dewasa.

Seminar juga menghadirkan para focal point kelas Manajemen Konflik Berbasis Sekolah (MKBS) dari Sekolah Sukma Bangsa Lhokseumawe, salah satunya Ikhwani yang berbagi pengalaman sebagai fasilitator kelas MKBS di jenjang SMA.

“Konflik di sekolah selalu ada dan terus berkembang. Salah satu contoh ialah kebiasaan siswa mengejek nama teman maupun orang tua dengan berbagai plesetan”, kata Ikhwani.

Pembicara lainnya, Siti Rahmi menilai pentingnya membangun dialog dan menjalin kerja sama dengan orang tua sebagai garda terdepan pendidikan karakter. “Kelas MKBS harus terus dilaksanakan secara konsisten di sekolah,” ungkapnya.

Disela-sela seminar, Direktur Program Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat Sekolah Sukma Bangsa, Dody Wibowo, mengaku penerapan kelas MKBS tidak berlangsung secara instan.

“Butuhkan waktu sekitar tiga tahun untuk membangun pemahaman seluruh warga sekolah mengenai konsep pendidikan damai dan pengelolaan konflik”, tutup Dody. (*)

I Kontributor: Dewi Puspita Sari

Sponsor

explore more