JALANTENGAH I BANDA ACEH – Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, secara resmi membuka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh di Hotel Al-Hanifi, Selasa (14/7/2026).
Pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPRK Banda Aceh, Syarifah Munira, S.Ag, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dalam melindungi perempuan dan anak sebagai fondasi terciptanya keluarga yang aman, harmonis, dan bebas dari kekerasan.
Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari AR menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bentuk dan faktor risiko KDRT, mekanisme pelaporan, layanan perlindungan korban, serta memperkuat jejaring perlindungan perempuan dan anak berbasis komunitas.

Menurutnya, pencegahan KDRT membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat karena kekerasan dalam rumah tangga merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak pada kesehatan fisik, psikologis, sosial, hingga ekonomi korban.
Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Banda Aceh, sepanjang tahun 2025 tercatat 131 kasus kekerasan, terdiri atas 62 kasus terhadap perempuan dewasa, 50 kasus terhadap anak perempuan, dan 19 kasus terhadap anak laki-laki. Sementara pada periode Januari hingga Juni 2026 telah ditangani 91 kasus atau sekitar 69,5 persen dari total kasus sepanjang tahun sebelumnya.
“Data tersebut menunjukkan bahwa kelompok anak, khususnya anak perempuan, masih menjadi kelompok yang sangat rentan. Karena itu, penguatan edukasi masyarakat dan sistem perlindungan menjadi kebutuhan yang sangat mendesak,” ujar Tiara.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah menegaskan bahwa pencegahan KDRT bukan hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.
“Keluarga merupakan madrasah pertama bagi setiap anak. Rumah harus menjadi tempat yang paling aman, nyaman, dan penuh kasih sayang. Pencegahan kekerasan hanya akan berhasil apabila seluruh masyarakat memiliki kepedulian dan keberanian untuk saling menjaga,” ujarnya.
Afdhal juga menekankan pentingnya peran perempuan sebagai ujung tombak pencegahan kekerasan. Menurutnya, perempuan memiliki posisi strategis karena berada paling dekat dengan kehidupan keluarga dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota juga memaparkan capaian Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menekan angka kasus KDRT. Berdasarkan data pemerintah, jumlah kasus KDRT mengalami tren penurunan dari 28 kasus pada tahun 2023 menjadi 18 kasus pada tahun 2024, dan kembali turun menjadi 13 kasus pada tahun 2025.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap sinergi antara pemerintah, DPRK, organisasi perempuan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga semakin kuat dalam mewujudkan Banda Aceh sebagai kota yang ramah perempuan, aman bagi anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. (*)