Home News Walikota Serahkan Bantuan Pendamping Pasien Kronis, Damanhur: Tidak Ada Jatah-Jatahan

Walikota Serahkan Bantuan Pendamping Pasien Kronis, Damanhur: Tidak Ada Jatah-Jatahan

0

JALANTENGAH.CO I LHOKSEUMAWE – Usai viralnya video sosialisasi program bantuan pendamping pasien penyakit kronis di Baitul Mal yang disampaikan Walikota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, pagi ini, Rabu (14/5/2025) Walikota membuktikan komitmennya dengan menyerahkan bantuan pendamping pasien kronis kepada salah satu warganya.

Penyerahan secara simbolis tersebut dilakukan Sayuti Abubakar bersama Ketua Baitul Mal, Damanhur dihadapan puluhan Insan Pers yang menghadiri undangan coffee morning di aula kantor Walikota Lhokseumawe.

“Penyerahan bantuan ini membuktikan bahwa informasi yang beredar di publik lewat video Pak Walikota itu memang benar adanya”, kata Damanhur.

Dalam kesempatan itu, Damanhur mengajak warga Lhokseumawe yang telah dititip kelebihan rezeki untuk membayar Zakat melalui Baitul Mal, karena zakatnya akan dipergunakan untuk ummat seperti yang diterima Ibu Yusnidar hari ini.

Menurutnya, penentuan penerima manfaat (mustahik) dari dana ZIS yang ada di Baitul Mal dilakukan melalui mekanisme verifikasi lapangan untuk memastikan penerimanya benar-benar tepat sasaran dan berhak. “Jadi tidak ada sistem jatah-jatahan orang tertentu”, tegas Damanhur.

Untuk Ibu Yusnidar, warga lr. Nelayan Pusong Lama, pendamping pasien atas nama anaknya yang divonis bocor jantung dan dirujuk berobat ke Jakarta, dananya akan dikirim langsung ke rekening yang bersangkutan. (*)

Exit mobile version