27.8 C
Banda Aceh
BerandaKolomRefleksi Psikologi Sosial (2): Perilaku "Beh Broh" dan Pola Bahasa di Ruang...

Refleksi Psikologi Sosial (2): Perilaku “Beh Broh” dan Pola Bahasa di Ruang Publik

Oleh: Lailan F. Saidina *

Di salah satu ruas jalan Kota Banda Aceh yang hijau, terbentang spanduk bertuliskan: “Wahai manusia yang beriman, dilarang buang sampah di sepanjang jalan ini !!!”. Sekilas kalimat itu tampak tegas, emosional, bahkan bernuansa moral dan religius. Namun beberapa kantong sampah justru terlihat masih berserakan tepat di sekitar lokasi spanduk tersebut.

Pertanyaannya, mengapa pesan larangan yang keras dan langsung ternyata tidak otomatis mengubah perilaku masyarakat dalam membuang sampah sembarangan? Tulisan ini memberikan analisis dan sedikit catatan kekeliruan kita dalam komunikasi ruang publik.

Dalam sudut pandang psikologi komunikasi dan Neuro-Linguistic Programming (NLP), perilaku manusia tidak semata berubah karena larangan. Otak manusia bekerja lebih kompleks daripada sekadar menerima instruksi. Cara pesan disusun, emosi yang ditimbulkan, dan identitas yang disentuh justru sangat menentukan apakah seseorang terdorong untuk berubah atau malah mengabaikan pesan itu.

Pikiran bawah sadar cenderung lebih fokus pada kata inti dibanding kata penyangkal. Misalnya begini, saat seseorang membaca kalimat “dilarang buang sampah…”, maka yang pertama kali di visualisasikan oleh otak justru adalah aktivitas “buang sampah”. Hal ini dikenal sebagai negative command effect.

Mirip ketika seseorang berkata “jangan bayangkan gajah warna merah.” Hampir semua orang dipastikan justru langsung membayangkan gajah merah, termasuk Anda bukan?. Karena itu, pesan berbasis larangan sering kurang efektif bila tidak disertai penguatan perilaku positif. Otak manusia lebih mudah diarahkan kepada tindakan yang diinginkan daripada dilarang melakukan sesuatu.

Kalimat “wahai manusia yg beriman” sebenarnya bertujuan mengingatkan nilai moral dan agama. Namun dalam psikologi komunikasi, pesan yang terasa menggurui atau menghakimi sering memunculkan resistensi psikologis (psychological reactance).

Saat manusia merasa kebebasannya ditekan atau identitasnya di hakimi, muncul dorongan bawah sadarnya untuk menolak pesan tersebut. Akibatnya, pesan kehilangan daya pengaruhnya karena emosi defensif lebih dominan daripada pesan untuk membangun kesadaran.

Lingkungan Lebih Kuat dari Tulisan

Dari aspek perilaku sosial, manusia sangat dipengaruhi oleh social proof atau bukti sosial. Jika suatu tempat sudah terlihat kotor dan penuh sampah, otak menganggap perilaku itu sebagai sesuatu yang “normal”. Maka satu papan larangan tidak cukup kuat melawan kebiasaan kolektif yang sudah terbentuk lama.

Itulah sebabnya perubahan perilaku publik tidak cukup hanya dengan ancaman, makian, atau larangan. Yang lebih penting adalah menciptakan budaya dan identitas sosial baru, seperti bersih itu normal, menjaga lingkungan itu keren, atau membuang sampah sembarangan itu memalukan.

Identitas dianggap lebih kuat daripada perintah. Artinya perilaku manusia paling mudah berubah ketika menyentuh level identitas (identity level), bukan sekadar aturan atau larangan. Kalimat seperti: “jangan buang sampah..” hanya bekerja di level perilaku. Berbeda halnya dengan kalimat: “warga hebat menjaga kebersihan lingkungannya”. Nah yang kedua ini bekerja di level identitas.

Di saat seseorang merasa dirinya bagian dari kelompok yang bersih, tertib, dan bermartabat, maka menjaga lingkungan menjadi bagian dari citra dirinya sendiri.

Pesan di ruang publik yang efektif, beretika dan beradab sebaiknya memiliki beberapa unsur, diantaranya unsur pesan positif, menghargai bukan melukai, mengajak bukan menghina, menyentuh emosi bukan memaki, dan membangun rasa memiliki.

“Terima kasih sudah menjaga sepanjang jalan ini tetap bersih.” Kalimat ini terlihat sederhana, tetapi secara tidak langsung mengasumsikan bahwa orang yang membaca adalah orang baik yang memang menjaga kebersihan. Biasanya otak manusia cenderung ingin konsisten dengan identitas positif yang diberikan kepadanya.

Contoh lain, misalnya: “Kebersihan adalah cerminan harga diri kita Aceh.” Kalimat ini tidak menyerang, sekaligus menghubungkan perilaku dengan nilai diri, dan menciptakan identitas kolektif sebagai orang Aceh yang punya harga diri.

Atau versi lain lagi, “Anak-anak kita belajar mencintai lingkungan dari apa yang kita lakukan hari ini.” Dalam kalimat seperti ini bisa menyentuh sisi emosional dan tanggung jawab sosial, bukan sekadar memberi larangan, sehingga terhindar dari risistensi sosial.

Perubahan perilaku lahir dari kombinasi lingkungan yang mendukung, adanya keteladanan sosial, bahasa yang membangun, fasilitas yang memadai,
dan penguatan identitas positif. Kita orang Aceh memiliki modal budaya dan religius yang sangat kuat. Oleh karena itu pendekatan komunikasi di ruang publik seharusnya tidak menggunakan penghinaan atau ancaman, tetapi membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga kebersihan adalah bagian dari kehormatan dan harga diri (mboeng) kita masyarakat Aceh.

Spanduk atau papan larangan buang sampah sembarangan bukan sekadar soal tulisan, namun cara masyarakat berbicara kepada dirinya sendiri. Ingat, manusia lebih mudah berubah ketika merasa dihargai, diajak, dan dipercaya menjadi bagian dari kebaikan bersama. Bagaimana, siap ubah cara? []

* Penulis pendiri Tandaseru Indonesia, Awareness Trainer dan NLP Practitioner I www.tandaseru.co.id

Sponsor

explore more