28.1 C
Banda Aceh
BerandaKolomAssoc Prof. Nuriman, Ph.D: Fenomena "Zero Defect Mentality" Pendidikan Tinggi Hambat Kreativitas...

Assoc Prof. Nuriman, Ph.D: Fenomena “Zero Defect Mentality” Pendidikan Tinggi Hambat Kreativitas Akademik

JALANTENGAH I ACEH – Fenomena zero defect atau budaya yang menuntut segala sesuatu berjalan tanpa kesalahan mulai menjadi perhatian dalam dunia pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya Aceh. Konsep yang awalnya berkembang dalam dunia industri dan manajemen mutu kini dinilai telah merambah ke lingkungan perguruan tinggi, memengaruhi cara dosen, mahasiswa, hingga institusi memandang proses pembelajaran dan penelitian.

Kepada jalantengah.net, Praktisi pendidikan sekaligus penulis sejumlah buku referensi pendidikan, Nuriman Abdullah, M.Ed, Ph.D mengatakan bahwa orientasi zero defect di perguruan tinggi justru berpotensi menghambat lahirnya inovasi dan kreativitas akademik.

“Pendidikan tinggi seharusnya menjadi ruang untuk bereksperimen, menguji gagasan, bahkan belajar dari kesalahan. Ketika kampus terlalu mengejar citra tanpa cela atau zero defect, maka dosen dan mahasiswa cenderung bermain aman. Akibatnya, keberanian untuk berinovasi dan menghasilkan temuan baru menjadi berkurang,” ujar Nuriman, Sabtu (27/6/2026).

Menurutnya, budaya akademik yang sehat bukanlah budaya yang meniadakan kesalahan, melainkan budaya yang mampu mengelola kesalahan menjadi sumber pembelajaran. Ia menegaskan bahwa proses ilmiah pada hakikatnya dibangun melalui pengujian, kritik, evaluasi, dan penyempurnaan secara berkelanjutan.

“Kesalahan dalam penelitian atau proses belajar bukanlah kegagalan, selama dilakukan dengan integritas akademik. Yang berbahaya adalah ketika kesalahan disembunyikan karena takut terhadap penilaian administratif atau reputasi institusi,” katanya.

Dr. Nuriman juga menyoroti meningkatnya tekanan terhadap perguruan tinggi untuk memenuhi berbagai indikator kinerja, mulai dari akreditasi, publikasi ilmiah, hingga pemeringkatan internasional. Menurutnya, indikator mutu memang penting, namun tidak boleh mengorbankan esensi pendidikan sebagai proses pengembangan ilmu pengetahuan dan karakter.

“Pendidikan tinggi tidak boleh hanya mengejar angka dan dokumen yang terlihat sempurna. Yang lebih penting adalah membangun budaya mutu yang adaptif, jujur, dan terus melakukan perbaikan. Mutu bukan berarti tanpa cacat, tetapi kemampuan memperbaiki diri secara berkelanjutan,” tegasnya.

Pandangan tersebut sejalan dengan arah kebijakan penjaminan mutu pendidikan tinggi yang menekankan pengembangan budaya mutu melalui perbaikan berkelanjutan, bukan sekadar pemenuhan administrasi. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM-Dikti) juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan secara sistematis dan berkesinambungan.

Dr. Nuriman berharap perguruan tinggi di Indonesia, khususnya di Aceh mampu membangun ekosistem akademik yang memberi ruang bagi kebebasan berpikir, keberanian mencoba, serta refleksi atas setiap proses pembelajaran.

“Universitas terbaik bukan universitas yang tidak pernah salah, melainkan universitas yang mampu belajar dari setiap kekurangan untuk menghasilkan lulusan yang adaptif, kritis, dan inovatif,” pungkasnya. (*)

Sponsor

explore more