
Oleh: Lailan Fajri Saidina
Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe (DPRK) melalui Komisi D baru saja melakukan rapat dengar pendapat dengan Baitul Mal Kota Lhokseumawe, Jum’at (16/5/2025). Diantara banyak isu yang berkembang dalam forum tersebut adalah soal kepercayaan publik yang sangat rendah terhadap Lembaga Baitul Mal. Padahal lembaga ini memiliki peran sangat strategis sebagai ujung tombak dalam meminimalisir angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebagai pilarnya, sebagaimana era Khalifah Umar.
Dalam konteks pengelolaan ZIS, kepercayaan merupakan pondasi utama yang menentukan keberhasilan lembaga amil dalam menghimpun dan menyalurkan dana umat. Di Kota Lhokseumawe, Baitul Mal memiliki peran strategis sebagai lembaga resmi pengelola dana keummatan. Namun, tantangan utamanya hari ini bukan hanya pada teknis penghimpunan, tetapi juga pada bagaimana menumbuhkan dan menjaga kepercayaan muzakki, baik dari kalangan personal maupun institusi.
“Kupue tajoek zakeut bak Baitul Mal, yang na dibagi sabe keudroe-droe jih”, begitulah kurang lebih salah satu stigma negatif yang terekam di publik selama ini kepada Baitul Mal, sebagaimana dikutip dan disampaikan Anggota DPRK Kota Lhokseumawe, Tgk. Zulkarnaini dalam forum RDP kemarin.
Meski stigma tersebut tidak sepenuhnya benar dan terkesan berlebihan, namun cukuplah beralasan kenapa dugaan seperti itu muncul dalam persepsi masyarakat. Transparansi dan tidak adanya akses informasi yang memadai dalam pengelolaan ZIS dari Baitul Mal itu sendiri menjadi faktor utama adanya stigma ini, sehingga berdampak pada rendahnya trust public pada lembaga keistimewaan tersebut.
Kepercayaan Adalah Kunci
Kepercayaan adalah mata uang sosial yang menjadi dasar hubungan antara muzakki dan lembaga pengelola ZIS. Banyak muzakki yang memilih menyalurkan zakat secara langsung karena merasa lebih yakin bahwa dana mereka sampai kepada mustahik yang tepat. Di sisi lain, kurangnya transparansi, laporan yang tidak akuntabel, atau minimnya pelibatan publik membuat lembaga Baitul Mal masih sulit mendapatkan simpati dan loyalitas jangka panjang.
Menyadari hal itu, Badan Baitul Mal Kota Lhokseumawe periode 2025 – 2030, berkomitmen membawa perubahan dalam pengelolaan ZIS dan rebranding kelembagaan Baitul Mal untuk merebuh hati masyarakat, dan memastikan ZIS terkelola dengan amanah dan professional, sekaligus dapat dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT maupun kepada masyarakat (Muzakki), serta kepada negara.
Beberapa langkah strategis yang bisa ditempuh Badan Baitul Mal Lhokseumawe untuk menumbuhkan kepercayaan Muzakki, diantaranya: Pertama, Transparansi dan Akuntabilitas Publik, dengan cara rutin mempublikasikan laporan pengumpulan dan penyaluran dana, dengan memanfaatkan platform media sosial dan website resmi, termasuk visual seperti infografis agar lebih mudah dipahami dan disebarkan.
Kedua, Program yang terlihat dan terukur dampaknya. Fokus pada program pemberdayaan ekonomi mustahik yang bisa dievaluasi dan dikisahkan secara public, misalnya yatim penerima beasiswa Baitul Mal hingga jenjang sarjana. Kisah sukses para penerima manfaat menjadi media ampuh untuk menginspirasi dan meyakinkan calon muzakki.
Ketiga, Kemitraan Strategis dengan Lembaga dan Perusahaan. Menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah, BUMN, perusahaan swasta, dan kampus untuk penyaluran zakat perusahaan dan CSR. Untuk menjaga kepercayaan yang berkelanjutan, pelaporan yang profesional dan tepat waktu harus selalu dipastikan.
Keempat, Personal Branding Komisioner dan Amil. Para pengelola ZIS harus menjadi contoh dalam integritas. Dengan membangun citra pribadi yang amanah, jujur, dan proaktif, publik akan melihat bahwa lembaga ini dikelola oleh orang-orang terpercaya dan kompeten, serta memiliki jiwa filantropi mumpuni.
Kelima, Pelibatan Publik. Mengundang tokoh masyarakat, praktisi, akademisi, agamawan maupun pemuda dalam proses pemetaan sosial, serta memberikan kontribusi pemikiran dan gagasan dalam perancangan program-program Baitul Mal melalui forum group discussion atau ruang lainnya agar tercipta rasa memiliki.
Selain itu, yang Keenam, penting melakukan Inovasi digital untuk kemudahan donasi. Generasi muda dan organisasi modern mengutamakan kepraktisan. Menyediakan kanal aplikasi pembayaran zakat secara digital (QRIS, transfer bank online, mobile apps, dll) akan meningkatkan kenyamanan dan partisipasi.
Memang, menumbuhkan kepercayaan Muzakki bukanlah kerja instan, tetapi merupakan proses jangka panjang yang menuntut konsistensi, integritas, dan inovasi. Dengan potensi zakat Lhokseumawe yang diperkirakan mencapai Rp. 123 Milyar pertahun, Baitul Mal Lhokseumawe memiliki peluang besar untuk menjadi pionir dalam tata kelola zakat yang modern, transparan, dan berdampak jangka panjang.
Dengan strategi yang tepat dan pendekatan yang manusiawi, kepercayaan masyarakat akan tumbuh, dan nilai penghimpunan ZIS akan meningkat secara signifikan untuk dikembalikan dan dikelola bagi sebesar-besar kepentingan kesejahteraan masyarakat yang berhak. Wallahu’alam. []
* Penulis adalah pendiri LAZISKAHMI Lhokseumawe – Aceh Utara, Komisioner Baitul Mal Kota Lhokseumawe.










